KAKANWIL DITJENPAS RIAU “BUKA KARTU”: KRIMINALISASI WARTAWAN DIAMINKAN, KALAPAS–POLSEK DISEBUT BERMAIN

Admin RedMOL
0

RedMOLROHUL.ID | Pekanbaru — Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, bukan sekadar klarifikasi. Ini lebih menyerupai pengakuan terbuka yang menguliti dugaan praktik gelap di balik penanganan kasus yang menyeret seorang oknum wartawan.

Alih-alih meredam polemik soal dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Maizar justru memantik badai baru: mengamini adanya kriminalisasi yang diduga dikondisikan oleh Kepala Lapas Yuniarto bersama aparat Polsek Bukit Raya.

Di hadapan awak media, Minggu (22/03/2026), Maizar berbicara tanpa tedeng aling-aling.

“Humas Lapas menemui wartawan itu, minta buat klarifikasi, ada ‘salam kenal’ tiga juta. Tapi beritanya tetap tidak dinaikkan,” ungkapnya.

Upaya “pendekatan” itu, kata dia, tidak berhenti di situ. Bahkan, rekaman video yang melibatkan lembaga tertentu turut dijadikan alat tekan agar berita diturunkan. Namun tetap gagal.

Yang lebih mencengangkan, Maizar membeberkan adanya transaksi yang diduga menjadi pintu masuk kriminalisasi.

“Ada kesepakatan, transfer Rp10 juta untuk takedown dan Rp5 juta cash dibagi enam orang. Janjian di kafe. Setelah uang diberikan, tim Buser sudah di belakang,” bebernya gamblang.

Bukan sekadar dugaan, Maizar bahkan mengakui bahwa skenario penangkapan tersebut memang “dikondisikan”.

“Iyalah!” jawabnya tegas saat ditanya apakah penangkapan sudah di-setting.

Pengakuan ini makin menguatkan dugaan adanya konspirasi antara pihak Lapas dan aparat kepolisian. Ketika didesak soal hubungan itu, Maizar tidak mengelak.

“Iya, memang begitu,” ucapnya singkat, seolah mengonfirmasi praktik yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik.

Lebih jauh, ia menyebut langkah Kalapas mendatangi Polsek Bukit Raya sebagai “konsultasi” yang berujung pada skenario penindakan terhadap wartawan tersebut.

“Makanya Polsek Bukit Raya yang menangkap, selesailah,” katanya, dengan nada yang justru menimbulkan tanda tanya besar.

Tak berhenti di sana, Maizar juga menyinggung penggeledahan yang dilakukan timnya terkait nama seorang narapidana, Agustinus. Namun hasilnya nihil.

“Kami geledah karena disebut ada di Blok C, tapi sudah dipindahkan ke Bangkinang,” ujarnya.

Pernyataan Maizar ini bukan hanya membuka tabir dugaan kriminalisasi terhadap wartawan, tetapi juga menyeret institusi penegak hukum ke pusaran krisis kepercayaan.

Pengakuan bahwa penangkapan bisa “dikondisikan”, uang menjadi alat negosiasi, dan aparat terlibat dalam skenario, menjadi tamparan keras bagi prinsip keadilan dan kebebasan pers.

Di akhir keterangannya, Maizar menegaskan tidak gentar dengan konsekuensi dari ucapannya.

“Benar itu adanya dan siap saya pertanggungjawabkan.”

Kini publik menunggu: apakah pengakuan ini akan ditindaklanjuti sebagai pintu masuk pembongkaran praktik busuk, atau justru menguap tanpa jejak seperti banyak kasus lainnya?

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kalapas Yuniarto dan pihak Polsek Bukit Raya masih bungkam. Diam yang justru mempertebal kecurigaan.

Reporter: Fahmi Hendri & Redaksi
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)