Pemilik Akun Medsos Diduga Penyebar Hoaks terhadap Wakil Ketua DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Admin RedMOL
0

Ket. Foto : Pengadilan Sembiring SH menunjukkan STLP laporkan pemilik akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoax.

Rohul REDMIL.ID | Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony melalui kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring SH, resmi melaporkan pemilik akun media sosial berinisial MC beserta sejumlah akun lainnya ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (27/6/2026), atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang dinilai mencemarkan nama baik dan merusak reputasi kliennya.

Laporan tersebut ditempuh setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial yang menurut pihak pelapor berisi tuduhan tanpa dasar dan tidak sesuai dengan fakta. Konten tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan sekaligus menyerang kehormatan pribadi Ricky Anthony.

Kepada wartawan, Pengadilen Sembiring menjelaskan bahwa seluruh materi yang dipublikasikan melalui akun-akun tersebut tidak benar dan mengandung unsur fitnah. Karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar seluruh tuduhan dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Menurut kami, satu-satunya cara membuka fakta adalah dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kita buka semuanya di meja hijau," tegas Pengadilen di Medan, Minggu (28/6/2026).

Ia juga menyayangkan tindakan pemilik akun media sosial yang dinilai melontarkan tuduhan kepada kliennya tanpa didukung fakta maupun upaya konfirmasi terlebih dahulu.

Pengacara asal Kabupaten Langkat tersebut turut mengungkapkan adanya dugaan aktor intelektual di balik penyebaran isu yang menyudutkan nama baik Ricky Anthony. Dugaan itu muncul mengingat posisi Ricky Anthony sebagai pejabat publik sekaligus tokoh politik muda yang dinilai memiliki pengaruh di Sumatera Utara.

Menurut Pengadilen, tidak menutup kemungkinan terdapat pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu atau tersaingi sehingga memanfaatkan media sosial untuk membangun opini negatif dan menjatuhkan citra kliennya di ruang publik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ricky Anthony selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan insan pers dan memandang jurnalis sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi. Karena itu, ia sangat menyayangkan apabila ada oknum yang menggunakan atribut media maupun media sosial untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Pers harus dijaga dari oknum-oknum yang menyalahgunakan media maupun media sosial sebagai alat fitnah. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak citra pers dan mencederai marwah jurnalis," ujarnya.

Pengadilen optimistis Polda Sumatera Utara akan menangani perkara tersebut secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia juga mendesak penyidik agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik akun media sosial yang dilaporkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait laporan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun perkembangan proses hukum selanjutnya.

Reporter: Rudi Hartono & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)