LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Soroti Mandeknya Kasus Penodongan Senpi Oknum Jaksa: “Jangan Ada Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

Admin RedMOL
0

Rohul.REDMOL.ID | Medan – Gelombang kemarahan publik pecah. Ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan bersama korban dugaan penodongan senjata api, puluhan satpam, dan masyarakat sipil menggeruduk Polda Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026). Mereka menuntut kejelasan dan keberanian aparat dalam menuntaskan kasus dugaan pengancaman oleh oknum jaksa berinisial EMN yang dinilai “jalan di tempat”.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa datang dengan satu pesan keras: hukum tidak boleh tunduk pada jabatan.

Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Habib, secara terbuka menuding adanya kejanggalan serius dalam penanganan kasus yang dilaporkan sejak 15 Maret 2026 itu. Ia menegaskan, bukti sudah terang-benderang, namun proses hukum justru terkesan mandek.

“Korban ada, saksi ada, rekaman CCTV ada. Bahkan pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya langsung. Tapi sampai hari ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukan lagi lambat, ini mencurigakan!” tegas Habib lantang.

Lebih tajam lagi, Habib mengungkap fakta bahwa terlapor—yang merupakan oknum jaksa—bersama seorang dokter kecantikan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Namun ironisnya, tidak ada tindakan tegas yang terlihat.

“Kalau masyarakat biasa sudah pasti dijemput paksa. Tapi ini? Dibiarkan berkeliaran. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” sindirnya tajam.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus menekan semua institusi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar tidak melindungi oknum.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Kejatisu sudah berjanji menghadirkan yang bersangkutan. Kalau masih mangkir, jangan ragu lakukan upaya paksa. Hukum harus berdiri tegak, bukan pilih-pilih,” tegasnya.

Di hadapan tekanan massa, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, akhirnya angkat suara. Ia memastikan kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jika panggilan berikutnya tidak diindahkan, kami akan lakukan jemput paksa terhadap kedua terlapor,” ujarnya.

Namun pernyataan itu belum cukup meredam kecurigaan publik. Massa menilai, janji tanpa tindakan nyata hanya akan memperpanjang daftar panjang ketidakpercayaan terhadap aparat.

Sementara itu, Manajer PT Gemilang Indah Sentosa, Arif Fianto, mengungkap dampak psikologis yang dialami para satpam akibat insiden tersebut. Ia menyebut rasa aman para pekerja kini terganggu.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini soal rasa aman. Karyawan kami takut. Kami minta pelaku segera diproses tanpa kompromi,” ujarnya.

Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, agar tidak membiarkan institusi kepolisian kehilangan wibawa di mata masyarakat.

Aksi ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kekuasaan.

Satu pesan menggema dari halaman Polda Sumut:
“Tak ada yang kebal hukum di Indonesia—atau itu hanya slogan kosong?”

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)