
CILEGON, Rohul.REDMOL.ID — Sinergi antara pers dan kepolisian kembali digaungkan. Namun, pertanyaan pentingnya bukan sekadar seberapa harmonis hubungan wartawan dengan aparat, melainkan sejauh mana komunikasi tersebut benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan masyarakat?
Pertanyaan itu menjadi relevan menyusul kunjungan anjangsana Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) ke Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, dialogis, dan penuh kekeluargaan. Sejumlah gagasan mengenai keterbukaan informasi publik, komunikasi kepolisian, pelayanan masyarakat, serta penguatan kepercayaan publik turut dibahas.
Namun, kemitraan pers dan polisi sejatinya tidak boleh berhenti pada agenda silaturahmi.
Masyarakat Harus Menjadi Ukuran
Kehadiran pers dalam ruang publik bukan sekadar untuk mempublikasikan kegiatan kepolisian. Pers juga memiliki fungsi kontrol sosial dan berkewajiban menyampaikan suara masyarakat.
Karena itu, semakin terbuka komunikasi antara kepolisian dan pers, semakin besar pula peluang masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai persoalan keamanan, pelayanan, maupun penegakan hukum.
Sebaliknya, ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah sinergi tersebut diuji.
Bukan ketika semua berjalan baik, tetapi ketika muncul persoalan, kritik, pengaduan, atau pertanyaan publik.
“Polisi Bersama Masyarakat” Harus Dibuktikan
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengemuka dalam pertemuan tersebut pada dasarnya membutuhkan implementasi nyata.
Masyarakat membutuhkan kepolisian yang mudah diakses, responsif terhadap pengaduan, serta mampu memberikan informasi yang proporsional mengenai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Pers juga memiliki tanggung jawab untuk memberitakan fakta secara berimbang dan tidak menjadikan hubungan kemitraan sebagai alasan untuk mengabaikan fungsi kontrol sosial.
Kemitraan bukan berarti kehilangan sikap kritis.
Sebaliknya, kemitraan yang sehat justru memungkinkan kritik disampaikan secara konstruktif dan informasi publik diklarifikasi secara terbuka.
Ketum GWI: Jangan Berhenti pada Seremoni
Ketua Umum GWI menegaskan bahwa hubungan antara pers dan kepolisian harus dibangun melalui komunikasi berkelanjutan.
“Sinergi tidak hanya dibangun melalui satu kali pertemuan, melainkan lewat komunikasi yang konsisten, keterbukaan, dan kemauan bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa anjangsana bukan tujuan akhir.
Justru setelah pertemuan tersebut, tantangan sebenarnya adalah bagaimana komunikasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Pers Mengawal, Polisi Menjawab
Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang jelas. Sementara itu, kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan penjelasan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam posisi tersebut, pers dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, pers dapat mengangkat persoalan tersebut secara proporsional. Ketika kepolisian memberikan klarifikasi, informasi itu kemudian dapat disampaikan kembali kepada masyarakat.
Pola komunikasi dua arah seperti inilah yang dapat memperkuat kepercayaan publik.
Ujian Sesungguhnya Ada Setelah Anjangsana
Kunjungan Ketua Umum GWI ke Polres Cilegon diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih terbuka dan berkelanjutan.
Sebab, ukuran keberhasilan sinergi pers dan kepolisian bukan banyaknya agenda pertemuan, melainkan seberapa efektif hubungan tersebut membantu masyarakat mendapatkan informasi, pelayanan, rasa aman, dan kepastian ketika menghadapi persoalan hukum maupun kamtibmas.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menilai apakah slogan “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Sinergi boleh dimulai dari meja silaturahmi. Tetapi pembuktiannya harus terlihat di tengah masyarakat.
(Red-Tim)
